Thursday 18th April 2024
Durbar Marg, Kathmandu

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bagi Anda nasabah BRI, dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan login eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan login banpresbpum.id.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah menambah kuota penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro. Penambahan ini disebabkan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah. "Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021) lalu.

Eddy menambahkan, jika dana BLT UMKM Rp 1,2 juta ini telah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkannya. "Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ungkap Eddy. Untuk mengecek penerima BLT UMKM, Anda dapat mengikuti dua caranya di bawah ini:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses . 2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi. 3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan. Akses laman banpresbpum.id atau klik . Isi nomor KTP.

Klik 'CARI'. Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak. Berikut syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

Warga Negara Indonesia (WNI); Memiliki KTP Elektronik; Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top