Wednesday 15th January 2025
Durbar Marg, Kathmandu

Rachel Vennya datang lebih pagi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pelat nomor B 139 RFS. Termasuk warna mobil yang tak sesuai STNK. Padahal pemeriksaan mulanya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Belakangan baru diketahui jadwal pemeriksaan dimajukan menjadi pukul 07.00 WIB. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, perubahan jadwal pemeriksaan Rachel Vennya dari jam 10.00 WIB ke 07.00 WIB merupakan wewenang penyidik.

"Di undangannya memang jam 10, Namun untuk penyidik sendiri kalau masalah kehadiran tergantung kepada penyidik," kata Argo saat jumpa pers di gedung Gakkum Ditlantas, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). "Di undangannya memang jam 10, namun untuk penyidik sendiri kalau masalah kehadiran tergantung kepada penyidik," sambungnya mengungkapkan. "Sepanjang penyidik bisa hadir atau tidak ada kegiatan itu bisa datang. Intinya hadir secara langsung melakukan klarifikasi," paparnya menambahkan.

Selain alasan tersebut, Argo juga menyinggung dugaan adanya alasan selain teknis, yakni faktor psikologis. Terkesan menghindari media, sang selebgram memang diduganya masih merasakan trauma atau tekanan dari pemeriksaan yang dijalani di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. "Mungkin alasan yang lain saya tidak dapat disampaikan, secara kondisinya masih semenjak pemeriksaan di polda, mungkin Masih trauma ataupun tekanan tekanan yang tidak kita ketahui sehingga memutuskan datang (lebih pagi)," papar menjelaskan.

"Sehingga mungkin lebih nyaman pada saat situasinya hanya dengan petugas yang memeriksa (Tim penyidik)," imbuhnya menyimpulkan. Adapun, saat pemeriksaan hari ini, polisi menghabiskan waktu 2 jam untuk menyecar Rachel dengan 15 pertanyaan. Rachel Vennya mengakui telah mengganti warna mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 139 RFS.

Demikian dikatakan Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam jumpa pers, Selasa (26/10/2021). Pengakuan tersebut disampaikan Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya. "Jadi diakui secara langsung, memang kesalahan yang dilakukan mengubah warna," kata Argo.

Argo berujar, Rachel Vennya menyuruh sopirnya yang bernama Firman untuk mengubah warna mobil dari putih menjadi hitam. "Sekitar satu tahun lalu, 2020, dengan biaya Rp 8 juta. Alasannya, karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom, hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam," kata Argo. "Dia pakai stiker warna hitam, jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi dengan stiker," ucap Argo melanjutkan.

Oleh karena itu, Argo berujar Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang berupa denda senilai Rp 500.000. Selain itu, mobil tersebut juga disita oleh pihak kepolisian. "Ini kami melakukan penilangan dengan denda Rp 500.000 tadi. Setelah membayar, tentunya menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," ucap Argo.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021. Ketiganya menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet. Setelah Rachel Vennya memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kabur karantina, ketiganya meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top